REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Sejak mewabahnya Covid-19 di Indonesia, Pemerintah mengeluarkan kebijakan melakukan work from home (WFH) bagi berbagai pihak. WFH juga diberlakukan dalam bidang pendidikan dengan cara menerapkan sistem pembelajaran jarak jauh berbasis daring atau secara online.
Pertamina Foundation Bantu Masyarakat Marginal
